PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Guru
Pemerintah melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2024 menetapkan ketentuan baru mengenai Jabatan Fungsional Guru. Aturan ini diundangkan untuk meningkatkan profesionalisme, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan pendidik pada satuan pendidikan anak usia dini formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Salah satu langkah strategisnya adalah mengintegrasikan jabatan Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Belajar ke dalam satu rumpun jabatan, yaitu Jabatan Fungsional Guru.
Kedudukan dan Jenjang Jabatan
Guru dalam jabatan fungsional berperan sebagai pelaksana teknis pendidikan di instansi pemerintah, dengan jenjang:
-
Guru Ahli Pertama
-
Guru Ahli Muda
-
Guru Ahli Madya
-
Guru Ahli Utama
Setiap jenjang memiliki ruang lingkup kegiatan yang berbeda, mulai dari penggunaan perangkat pembelajaran yang tersedia, modifikasi, hingga perancangan mandiri untuk peningkatan kualitas pendidikan.
Tugas dan Tanggung Jawab
Tugas utama meliputi:
-
Perencanaan pembelajaran
-
Pelaksanaan pembelajaran
-
Penilaian hasil belajar
-
Pembimbingan dan pelatihan peserta didik
-
Tugas tambahan sesuai ketentuan
Guru juga dapat diberikan penugasan sebagai kepala satuan pendidikan, pendamping satuan pendidikan, pendidik pada jalur nonformal, atau peran lain yang ditetapkan menteri.
Pengangkatan dan Persyaratan
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Guru dilakukan melalui empat mekanisme:
-
Pengangkatan pertama
-
Perpindahan dari jabatan lain
-
Penyesuaian
-
Promosi
Syarat umum meliputi status PNS, integritas, kesehatan jasmani-rohani, kualifikasi pendidikan minimal sarjana, sertifikat pendidik, serta pencapaian kinerja tertentu.
Pengelolaan Kinerja dan Pengembangan Kompetensi
Kinerja guru dikelola melalui penetapan ekspektasi, pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut. Nilai kinerja dikonversi menjadi Angka Kredit yang menentukan kenaikan pangkat atau jenjang. Guru juga wajib mengikuti pengembangan kompetensi berkelanjutan sesuai standar yang ditetapkan instansi pembina.
Organisasi Profesi
Seluruh guru wajib menjadi anggota organisasi profesi Jabatan Fungsional Guru. Organisasi ini bekerja sama dengan instansi pembina untuk menjaga kode etik dan mutu profesi.
Ketentuan Peralihan
Bagi PNS yang sebelumnya menjabat sebagai Pengawas Sekolah, Penilik, atau Pamong Belajar, dilakukan penyesuaian jabatan ke jenjang fungsional guru yang setara, disertai kewajiban memiliki sertifikat pendidik maksimal dua tahun sejak peraturan berlaku.
PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 UNDUH DISINI
Kesimpulan:
PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 membawa perubahan signifikan pada struktur jabatan fungsional di dunia pendidikan. Aturan ini diharapkan mampu menyederhanakan birokrasi, meningkatkan kompetensi guru, dan memperkuat kualitas layanan pendidikan di Indonesia.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Panduan Pembelajaran Semua Mata Pelajaran Jenjang SD, SMP, dan SMA Terbaru
Dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada murid, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) tela
Rujukan Kegiatan MPLS Ramah 2026 Untuk TK SD SMP SMA
Dalam rangka menyambut tahun ajaran baru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah 2026 dengan tema "Hari Baru, A
Capaian Pembelajaran 2026 Sesuai Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) telah menetapkan Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 tentang Perubahan at
Panduan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia 2025 Fase A, B, C, D, E Dan F, F Tingkat Lanjut: Gratis Dowload
Pendahuluan Bahasa Indonesia memiliki peran strategis dalam sistem pendidikan nasional sebagai sarana komunikasi, pengembangan literasi, pembentukan karakter, dan penguatan identitas b
Panduan Mata Pelajaran IPAS 2025 : Fase B Dan C, Gratis Download
Pendahuluan Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) merupakan mata pelajaran yang mengintegrasikan pemahaman tentang fenomena alam dan kehidupan sosial dalam satu kesatuan pembelajaran
Panduan Mata Pelajaran Matematika 2025 Fase A, B, C, D, E, F, Dan F, Download Gratis
Pendahuluan Matematika merupakan salah satu mata pelajaran yang berperan penting dalam membentuk kemampuan berpikir logis, kritis, sistematis, kreatif, dan reflektif peserta didik. Dal
Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jabatan Fungsional Pendidik dan Pengawasan Mutu Pendidikan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Peraturan Menteri PANRB (Permenpan RB) Nomor 7 Tahun 2026. Peraturan ini mengatur tentang Jab
Panduan Logo Hari Pendidikan Nasional 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merilis Pedoman Logo Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026. Peringatan yang jatuh setiap tanggal 2 Mei ini buk
Panduan Pembelajaran STEM, Sains TeKnologi Enjinering Matematika
Pendahuluan Di era perkembangan teknologi yang sangat pesat, dunia pendidikan dituntut untuk mampu menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kem
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP 2026, Permendikdasmen nomor 8 Tahun 2026
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 yang mengatur Petunjuk Teknis Pengelola

