• BERITA SEPUTAR PENDIDIKAN
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2026 mengatur secara menyeluruh tata kelola Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan ini menjadi pedoman resmi dalam penyusunan, penggunaan, pengamanan, penandatanganan, serta pengendalian naskah dinas, baik secara manual maupun elektronik 

UNDUH DISINI File Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026

Latar Belakang

Peraturan ini diterbitkan untuk:

  • Meningkatkan efektivitas dan ketertiban administrasi persuratan;
  • Menyesuaikan tata naskah dinas dengan struktur organisasi baru Kemendikdasmen;
  • Menyelaraskan pengelolaan naskah dinas dengan ketentuan kearsipan nasional dan transformasi digital pemerintahan.

Ruang Lingkup Pengaturan

1. Jenis Naskah Dinas

Naskah Dinas dikelompokkan menjadi tiga jenis utama:

  1. Naskah Dinas Arahan, meliputi:
    • Peraturan Menteri
    • Instruksi
    • Surat Edaran
    • Prosedur Operasional Standar (POS) Administrasi Pemerintahan
  2. Naskah Dinas Korespondensi, terdiri atas:
    • Korespondensi internal (nota dinas, memorandum, disposisi, undangan internal)
    • Korespondensi eksternal (surat dinas dan undangan eksternal)
  3. Naskah Dinas Khusus, antara lain:
    • Surat perjanjian, surat kuasa
    • Berita acara, surat keterangan, surat pernyataan
    • Pengumuman, notula, laporan, dan telaah staf

UNDUH DISINI File Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026

2. Pembuatan dan Format Naskah Dinas

Setiap Naskah Dinas wajib:

  • Dibuat oleh pejabat yang berwenang;
  • Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar;
  • Memuat unsur baku seperti kop naskah, penomoran, tanda tangan, tembusan, dan lampiran;
  • Mengikuti ketentuan teknis mengenai jenis huruf, ukuran huruf, spasi, dan batas tepi.

Jenis huruf yang digunakan antara lain:

  • Bookman Old Style untuk naskah arahan;
  • Arial untuk naskah korespondensi dan naskah khusus.

3. Penandatanganan dan Kewenangan

Penandatanganan Naskah Dinas dilakukan sesuai dengan kewenangan jabatan, dengan mekanisme:

  • Penandatanganan langsung;
  • Atas nama (a.n.);
  • Untuk beliau (u.b.);
  • Pelaksana Tugas (Plt.) dan Pelaksana Harian (Plh.).

Peraturan ini juga mengatur penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sebagai bentuk pengesahan naskah dinas elektronik, tanpa memerlukan cap basah.

UNDUH DISINI File Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026

4. Pengamanan Naskah Dinas

Naskah Dinas diklasifikasikan berdasarkan tingkat keamanan:

  • Sangat Rahasia (SR)
  • Rahasia (R)
  • Terbatas (T)
  • Biasa/Terbuka (B)

Pengamanan dilakukan melalui:

  • Kode klasifikasi keamanan;
  • Pengaturan hak akses;
  • Penggunaan nomor seri pengaman dan teknik security printing untuk naskah tertentu.

5. Pengendalian Naskah Dinas

Pengendalian meliputi:

  • Naskah dinas masuk dan keluar;
  • Media kertas maupun elektronik;
  • Tahapan penerimaan, pencatatan, pengarahan, hingga penyampaian kepada unit pengolah.

Seluruh proses pengendalian terintegrasi dengan fungsi kearsipan untuk menjamin ketertiban administrasi dan akuntabilitas.

Penutup

Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 menjadi landasan penting dalam mewujudkan tata kelola administrasi persuratan yang tertib, seragam, aman, dan profesional di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan ini juga mendukung transformasi digital dan penguatan sistem kearsipan nasional.

UNDUH DISINI File Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP 2026, Permendikdasmen nomor 8 Tahun 2026

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 yang mengatur Petunjuk Teknis Pengelola

05/03/2026 10:33 - Oleh Administrator - Dilihat 272 kali
Panduan OSN 2026 jenjang SMA-SMK-MA-MAK Sederajat

Olimpiade Sains Nasional (OSN) kembali hadir pada tahun 2026 sebagai salah satu ajang talenta terbesar di Indonesia untuk peserta didik tingkat SMA/MA/SMK/MAK. Kompetisi ini tidak hanya

08/02/2026 15:56 - Oleh Administrator - Dilihat 1283 kali
Panduan OSN 2026 untuk SMP-MTs-Sederajat

Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang SMP/MTs kembali digelar pada tahun 2026 oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas). Sebagai ajang kompetisi akademik terbesar bagi siswa tingkat SM

08/02/2026 15:38 - Oleh Administrator - Dilihat 1152 kali
Panduan OSN SD/MI 2026: Upaya Mencetak Generasi Sains Indonesia yang Berkarakter

Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang SD/MI kembali digelar dengan pedoman resmi tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Kementerian Pendid

08/02/2026 08:52 - Oleh Administrator - Dilihat 762 kali
Rekomendasi Buku Persiapan Hadapi Tes Kemampuan Akademik TKA SD-MI 2026? Ini Buku Andalannya!

Ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD/MI 2026 sudah di depan mata. Pelaksanaannya dijadwalkan 20–30 April 2026, dan tentu persiapan nggak bisa dadakan. Nah, kalau kamu orang tua,

16/01/2026 20:30 - Oleh Administrator - Dilihat 1012 kali
Permendikdasmen No. 4 Tahun 2026 Tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

1. Pendahuluan: Mengapa Mengenali Bentuk Kekerasan itu Penting? Dokumen ini bertujuan untuk membantu para pendidik dan tenaga kependidikan dalam memahami secara mendalam berbagai bentu

15/01/2026 05:04 - Oleh Administrator - Dilihat 1020 kali
Kisi-Kisi - Muatan dan Kompetensi Yang Diujikan Dalam TKA Jenjang SD-MI-Sederajat

Muatan dan Kompetensi Yang Diujikan Dalam TKA Jenjang SD-MI-Sederajat Bahasa Indonesia SD/MI/sederajat TKA Bahasa Indonesia SD/MI/sederajat difokuskan pada salah satu keterampila

14/01/2026 08:27 - Oleh Administrator - Dilihat 700 kali
Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase C (Kelas 5 dan 6 MI)

Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, admin telah menyediakan perangkat pembelajaran lengkap untuk Fase C (Kelas 5 dan Kelas 6). Perangkat

11/01/2026 16:42 - Oleh Administrator - Dilihat 4130 kali
Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase B (Kelas 3 dan 4 MI)

Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, kami menyediakan Modul Ajar dan Rencana Pembelajaran Mendalam (RPM) khusus untuk Fase B (Kelas 3 dan

11/01/2026 16:30 - Oleh Administrator - Dilihat 5739 kali
Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase A (Kelas 1 dan 2 MI)

Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, Kami menyediakan Modul Ajar dan Rencana Pembelajaran Mendalam (RPM) khusus untuk Fase A (Kelas 1 dan

11/01/2026 15:59 - Oleh Administrator - Dilihat 5139 kali