Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase B (Kelas 3 dan 4 MI)
Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, kami menyediakan Modul Ajar dan Rencana Pembelajaran Mendalam (RPM) khusus untuk Fase B (Kelas 3 dan Kelas 4). Perangkat pembelajaran ini dirancang untuk membantu guru melaksanakan pembelajaran yang bermakna, berpusat pada peserta didik, serta menumbuhkan nilai-nilai cinta kepada Allah SWT, sesama manusia, dan lingkungan.
Seluruh modul yang disajikan telah disusun secara sistematis dan kontekstual, selaras dengan capaian pembelajaran pada madrasah ibtidaiyah, serta mendukung penguatan karakter dan akhlak mulia peserta didik.
Mata Pelajaran yang Tersedia
Perangkat pembelajaran Kurikulum Berbasis Cinta Fase B ini mencakup mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab, yaitu:
-
Bahasa Arab
-
Al-Qur’an Hadis
-
Fiqih
-
Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
-
Akidah Akhlak
Setiap mata pelajaran dikembangkan dengan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning), yang mendorong peserta didik untuk memahami makna, mengaitkan materi dengan kehidupan sehari-hari, serta mengamalkan nilai-nilai keislaman secara nyata.
Kelengkapan Perangkat Pembelajaran
Setiap modul ajar dan rencana pembelajaran mendalam yang disediakan telah dilengkapi dengan perangkat pembelajaran berikut:
-
Program Tahunan (Prota)
-
Program Semester (Prosem)
-
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
-
Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)
-
Alokasi Waktu Pembelajaran
-
Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD)
Kelengkapan ini diharapkan dapat memudahkan guru dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembelajaran secara menyeluruh dan terstruktur.
Akses Modul Ajar & RPP Mendalam
Silakan mengakses dan mengunduh modul ajar serta rencana pembelajaran mendalam Kurikulum Berbasis Cinta Fase B melalui tautan berikut:
Seluruh modul merupakan perangkat resmi yang disiapkan oleh admin dan dapat digunakan serta disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan masing-masing.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Kisi-Kisi / Muatan dan Kompetensi Yang Diujikan Dalam TKA Jenjang SD-MI-Sederajat
Muatan dan Kompetensi Yang Diujikan Dalam TKA Jenjang SD-MI-Sederajat Bahasa Indonesia SD/MI/sederajat TKA Bahasa Indonesia SD/MI/sederajat difokuskan pada salah satu keterampila
Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase C (Kelas 5 dan 6 MI)
Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, admin telah menyediakan perangkat pembelajaran lengkap untuk Fase C (Kelas 5 dan Kelas 6). Perangkat
Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase A (Kelas 1 dan 2 MI)
Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, Kami menyediakan Modul Ajar dan Rencana Pembelajaran Mendalam (RPM) khusus untuk Fase A (Kelas 1 dan
Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Ketika mendengar istilah "keamanan sekolah", pikiran kita sering kali langsung tertuju pada isu kekerasan fisik atau perundungan ( bullying ). Namun, sebuah peraturan baru telah hadir u
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah
Sebuah peraturan menteri baru tentang Standar Proses Pendidikan baru saja diterbitkan. Di balik nama resminya—Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026—dokumen ini secara diam-diam
Keputusan Menteri Agama, KMA Nomor 1503 Tahun 2025: Penyempurnaan Kurikulum Madrasah dengan Pendekatan Pembelajaran Mendalam dan Berbasis Cinta
Kementerian Agama Republik Indonesia merilis Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Perubahan atas KMA Nomor 450 Tahun 2024. Dokumen ini menjadi tonggak penting
Panduan Lengkap e-Rapor SD Versi 2025.1
Apa Itu e-Rapor SD? e-Rapor SD adalah aplikasi berbasis web untuk mengelola nilai dan raport siswa secara digital. Sistem ini terintegrasi dengan Dapodik, sehingga sekolah tidak perlu
Kebijakan Linieritas Guru dalam Kepmendikdasmen Nomor 222/O/202
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan Keputusan Menteri Nomor 222/O/2025 sebagai landasan baru dalam penataan kesesuaian bidang tugas guru, mata pelajaran yang diampu, se
Juknis Pemenuhan Beban Kerja Guru (Kepmendikdasmen Nomor 221/P/2025)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menetapkan Petunjuk Teknis Pemenuhan Beban Kerja Guru melalui Keputusan Menteri Nomor 221/P/2025 pada tanggal 12 November 2025. Juknis in
Panduan Pendaftaran Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2025
Selamat datang di era penghargaan bagi para pahlawan pendidikan! Kementerian Pendidikan, Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru ke
