SAMBUTAN KEPALA SEKOLAH
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Selamat datang di website kami! Kami hadir untuk menjadi jembatan informasi dan komunikasi dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di daerah kami khususnya dan Wilayah Negara Kesatuan RI pada umumnya. Sebagai pengawas sekolah, kami berkomitmen untuk mendampingi, membimbing, dan memastikan setiap satuan pendidikan dapat menjalankan tugasnya dengan optimal, menciptakan generasi yang berilmu, berkarakter, dan berdaya saing.
Website ini dirancang sebagai wadah untuk berbagi informasi terkait program pengawasan, regulasi pendidikan, serta berbagai kegiatan yang mendukung pengembangan sekolah. Kami juga menyediakan ruang interaktif bagi para pendidik, peserta didik, dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, maupun masukan demi kemajuan bersama.
Mari kita wujudkan ekosistem pendidikan yang inklusif, inovatif, dan inspiratif. Bersama-sama, kita ciptakan masa depan cerah bagi anak-anak bangsa. Terima kasih atas kunjungan Anda, semoga website ini bermanfaat dan menjadi sumber inspirasi bagi kita semua.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Hormat kami,
Fredi A. Malabali
Baca Juga
Tanya Jawab Seputar TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)
Apakah TKA wajib diikuti oleh semua murid? Jika tidak, apakah ada konsekuensinya bagi yang tidak ikut?TKA tidak wajib diikuti. TKA tidak diwajibkan agar murid yang merasa siap saja
Kadis Titianto Pimpin Sertijab Kepsek SD Dan SMP Wilayah Limboto, Limboto Barat, Tibawa Dan Pulubala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Sekolah berlangsung di aula SMPN 1 Limboto, Jumat (9/6/2023). Sebanyak 24 Seko
Kumpulan Materi Pembelajaran Mendalam (Deep Learning)
Era digital yang terus berkembang pesat menuntut adaptasi dan penguasaan teknologi mutakhir, salah satunya adalah Pembelajaran Mendalam (Deep Learning). Sebagaimana termaktub dalam
Juknis Pemenuhan Beban Kerja Guru (Kepmendikdasmen Nomor 221/P/2025)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menetapkan Petunjuk Teknis Pemenuhan Beban Kerja Guru melalui Keputusan Menteri Nomor 221/P/2025 pada tanggal 12 November 2025. Juknis in
SE Mendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan
Dasar Hukum : 1) Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; 3) Undang-Undang

