• BERITA SEPUTAR PENDIDIKAN
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

Edaran Bupati Kabupaten Gorontalo Nomor 2334 Tahun 2025 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter Murid dan Guru Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan

Kabupaten Gorontalo mengambil langkah strategis dalam menjawab tantangan pendidikan nasional melalui Surat Edaran Bupati Nomor 420/DIKBUD-KAB.GTLO/2334 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Murid dan Guru. Program ini menekankan pendekatan unik: pembentukan karakter bukan melalui teori semata, melainkan melalui pembiasaan sehari-hari di satuan pendidikan. Berikut panduan lengkapnya:

Latar Belakang: Menjawab Tantangan Zaman

Program ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap ancaman yang dihadapi generasi muda:

  • Meningkatnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan

  • Masalah kesehatan fisik dan mental siswa

  • Adiksi gawai, pornografi, judi online, dan narkoba

  • Pengikisan nilai-nilai luhur kebangsaan

Tujuan besar yang ingin dicapai adalah mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2025 yang memiliki 8 karakter utama: religius, bermoral, sehat, cerdas-kreatif, kerja keras, disiplin, mandiri, dan bermanfaat bagi sesama.

EDARAN BUPATI NOMOR 2334 TAHUN 2025 UNDUH DISINI

Dua Pilar Utama Penguatan Karakter

Program ini berfokus pada dua aspek karakter yang saling melengkapi:

1. Penguatan Karakter Religius (Disesuaikan Keyakinan):

  • Untuk Siswa Muslim: Pembiasaan membaca dan menghafal surat pendek Al-Quran beserta terjemahannya, menghafal doa sehari-hari, dan mengimplementasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan.

  • Untuk Siswa Non-Muslim: Pembiasaan ibadah pagi dan ibadah sesuai keyakinan, berdoa dalam aktivitas harian, dan mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan nyata. Kegiatan seperti bimbingan rohani dan retret didorong.

2. Penguatan Karakter Sosial dan Emosional:

  • Implementasi "7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di sekolah, rumah, dan masyarakat:

    1. Bangun Pagi

    2. Beribadah

    3. Berolahraga

    4. Makan Sehat Bergizi

    5. Gemar Belajar

    6. Bermasyarakat

    7. Tidur Cepat

  • Pengembangan perilaku terpuji melalui ekstrakurikuler wajib seperti Pramuka, PMR, Seni Budaya, dan Olahraga.

EDARAN BUPATI NOMOR 2334 TAHUN 2025 UNDUH DISINI

Guru Sebagai Teladan: 7 Kebiasaan Guru Indonesia Hebat

Peran guru dan tenaga kependidikan menjadi kunci sukses program ini. Mereka dituntut menjadi teladan melalui "7 Kebiasaan Guru dan Tenaga Kependidikan Hebat Kabupaten Gorontalo":

  1. Teladan, Disiplin & Proaktif: Memimpin dengan contoh nyata.

  2. Religius & Toleran: Menghormati perbedaan keyakinan.

  3. Pola Hidup Sehat: Menjadi inspirasi kesehatan fisik dan mental.

  4. Pembelajar Sepanjang Hayat: Terus mengembangkan kompetensi.

  5. Kolaborasi & Peduli Sosial: Membangun sinergi dan kepedulian.

  6. Guru Belajar & Inspiratif: Menciptakan pembelajaran bermakna.

  7. Reflektif & Adaptif: Mau mengevaluasi diri dan beradaptasi.

Kegiatan Pembiasaan Konkret di Sekolah

Satuan pendidikan diwajibkan melaksanakan rutinitas pembentuk karakter:

  • Pertemuan Pagi Ceria: Dilaksanakan sebelum pembelajaran dimulai.

    • Senam Pagi Anak Indonesia Hebat: Minimal 2x seminggu untuk membangun semangat dan kebugaran.

    • Menyanyikan Indonesia Raya: Memupuk cinta tanah air dan persatuan.

    • Berdoa Bersama: Sesuai keyakinan masing-masing, membangun rasa syukur dan toleransi.

  • Ekstrakurikuler Penguat Karakter:

    • Krida: Pramuka, PMR, Paskibra, Latihan Kepemimpinan (LKS), UKS.

    • Karya Ilmiah: KIR, penelitian, penguasaan akademik.

    • Bakat & Minat: Olahraga, seni budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, TIK.

    • Keagamaan: Pesantren kilat, ceramah, baca-tulis kitab suci.

Peran Krusial Seluruh Pihak (Catur Pusat Pendidikan)

Keberhasilan PPK membutuhkan sinergi 4 pilar pendidikan:

  1. Satuan Pendidikan: Menyusun program, melaksanakan kegiatan, mengintegrasikan PPK ke kurikulum, melakukan publikasi nilai karakter, memantau & mengevaluasi (minimal 4x setahun).

  2. Keluarga: Mendukung dan menguatkan pembiasaan positif di rumah.

  3. Masyarakat: Menyediakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan karakter.

  4. Lembaga Terkait (OPD): Berkoordinasi memantau implementasi hingga tingkat sekolah.

EDARAN BUPATI NOMOR 2334 TAHUN 2025 UNDUH DISINI

Strategi Implementasi & Pelaporan

Program dirancang dengan langkah sistematis:

  • Strategi Pelaksanaan:

    • Identifikasi awal kemampuan baca/hafal siswa.

    • Sosialisasi intensif ke orang tua.

    • Pembentukan Tim Penanggung Jawab Sekolah.

    • Penyusunan jadwal kegiatan detail.

    • Penandatanganan MoU dengan pihak terkait (seperti KUA/TPO).

    • Pembuatan buku kontrol perkembangan.

  • Mekanisme Pelaporan Berjenjang:

    • Guru & Tenaga Kependidikan → Laporkan ke Tim Penanggung Jawab Sekolah.

    • Tim Penanggung Jawab Sekolah → Laporkan ke Kepala Sekolah.

    • Kepala Sekolah → Laporkan ke Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten.

    • Dinas Pendidikan & Kebudayaan → Laporkan ke Pemerintah Daerah.

    • Laporan perkembangan kualitas karakter (religius & sosial-emosional) bersifat triwulanan.

Dasar Hukum Kuat

Program ini bukanlah inisiatif insidental, melainkan berlandaskan peraturan nasional dan daerah yang solid, terutama:

  • Perpres No. 87 Tahun 2017 tentang PPK

  • Permendikbud No. 20 Tahun 2018 tentang PPK pada Satuan Pendidikan Formal

  • Surat Edaran Bersama 3 Menteri No. 1 Tahun 2025 tentang PPK melalui Pembiasaan

  • Instruksi Bupati Gorontalo No. 100/Bag.Pem/045

Makna Besar bagi Masa Depan Pendidikan

Surat Edaran Bupati Gorontalo ini bukan sekadar dokumen administratif. Ia merupakan blueprint transformatif yang menempatkan pembentukan karakter sebagai fondasi pendidikan. Dengan menekankan pada:

  • Pembiasaan, bukan hafalan: Nilai karakter ditanamkan melalui rutinitas dan praktik nyata.

  • Keterlibatan total: Seluruh ekosistem pendidikan (guru, murid, keluarga, masyarakat, pemerintah) digerakkan.

  • Keteladanan guru: Guru tidak hanya mengajar, tetapi hidup dengan nilai-nilai yang diajarkan.

  • Kearifan lokal dan nasional: Menggabungkan nilai universal (7 Kebiasaan) dengan konteks religius dan budaya Gorontalo.

EDARAN BUPATI NOMOR 2334 TAHUN 2025 UNDUH DISINI

Program ini berpotensi besar menjadikan Gorontalo sebagai pelopor pendidikan karakter berbasis pembiasaan di Indonesia. Keberhasilannya bergantung pada komitmen dan konsistensi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan peran masing-masing, demi terwujudnya generasi Gorontalo yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter mulia dan tangguh menghadapi zaman. Satuan pendidikan diimbau segera menyusun program tindak lanjut sesuai panduan terlampir dalam surat edaran.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Kisi-Kisi / Muatan dan Kompetensi Yang Diujikan Dalam TKA Jenjang SD-MI-Sederajat

Muatan dan Kompetensi Yang Diujikan Dalam TKA Jenjang SD-MI-Sederajat Bahasa Indonesia SD/MI/sederajat TKA Bahasa Indonesia SD/MI/sederajat difokuskan pada salah satu keterampila

14/01/2026 08:27 - Oleh Administrator - Dilihat 73 kali
Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase C (Kelas 5 dan 6 MI)

Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, admin telah menyediakan perangkat pembelajaran lengkap untuk Fase C (Kelas 5 dan Kelas 6). Perangkat

11/01/2026 16:42 - Oleh Administrator - Dilihat 253 kali
Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase B (Kelas 3 dan 4 MI)

Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, kami menyediakan Modul Ajar dan Rencana Pembelajaran Mendalam (RPM) khusus untuk Fase B (Kelas 3 dan

11/01/2026 16:30 - Oleh Administrator - Dilihat 288 kali
Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase A (Kelas 1 dan 2 MI)

Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, Kami menyediakan Modul Ajar dan Rencana Pembelajaran Mendalam (RPM) khusus untuk Fase A (Kelas 1 dan

11/01/2026 15:59 - Oleh Administrator - Dilihat 674 kali
Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Ketika mendengar istilah "keamanan sekolah", pikiran kita sering kali langsung tertuju pada isu kekerasan fisik atau perundungan ( bullying ). Namun, sebuah peraturan baru telah hadir u

11/01/2026 12:57 - Oleh Administrator - Dilihat 382 kali
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah

Sebuah peraturan menteri baru tentang Standar Proses Pendidikan baru saja diterbitkan. Di balik nama resminya—Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026—dokumen ini secara diam-diam

11/01/2026 11:59 - Oleh Administrator - Dilihat 410 kali
Keputusan Menteri Agama, KMA Nomor 1503 Tahun 2025: Penyempurnaan Kurikulum Madrasah dengan Pendekatan Pembelajaran Mendalam dan Berbasis Cinta

Kementerian Agama Republik Indonesia merilis Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Perubahan atas KMA Nomor 450 Tahun 2024. Dokumen ini menjadi tonggak penting

06/01/2026 13:27 - Oleh Administrator - Dilihat 620 kali
Panduan Lengkap e-Rapor SD Versi 2025.1

Apa Itu e-Rapor SD? e-Rapor SD adalah aplikasi berbasis web untuk mengelola nilai dan raport siswa secara digital. Sistem ini terintegrasi dengan Dapodik, sehingga sekolah tidak perlu

03/12/2025 08:06 - Oleh Administrator - Dilihat 25884 kali
Kebijakan Linieritas Guru dalam Kepmendikdasmen Nomor 222/O/202

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan Keputusan Menteri Nomor 222/O/2025 sebagai landasan baru dalam penataan kesesuaian bidang tugas guru, mata pelajaran yang diampu, se

19/11/2025 12:42 - Oleh Administrator - Dilihat 3400 kali
Juknis Pemenuhan Beban Kerja Guru (Kepmendikdasmen Nomor 221/P/2025)

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menetapkan Petunjuk Teknis Pemenuhan Beban Kerja Guru melalui Keputusan Menteri Nomor 221/P/2025 pada tanggal 12 November 2025. Juknis in

16/11/2025 17:29 - Oleh Administrator - Dilihat 2662 kali