• BERITA SEPUTAR PENDIDIKAN
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

Program Sekolah Pengerak Resmi Dibubarkan, Sesuai Keputusan Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Pada tanggal 18 Maret 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu'ti, menetapkan Keputusan Menteri Nomor 14/M/2025 yang mencabut Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan pendidikan guna meningkatkan layanan pendidikan bermutu di satuan pendidikan.

Latar Belakang Pencabutan

Pemerintah menilai bahwa regulasi terkait Program Sekolah Penggerak dalam Keputusan Menteri tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu, pencabutan ini dilakukan untuk memastikan kebijakan yang lebih selaras dengan prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam keputusan terbaru ini, disebutkan bahwa seluruh pelaksanaan program pendidikan yang terkait dengan Program Sekolah Penggerak akan disesuaikan dengan program prioritas baru yang ditetapkan oleh kementerian.

Dampak Pencabutan Program Sekolah Penggerak

  1. Penyesuaian Kebijakan Pendidikan
    Dengan tidak berlakunya lagi Keputusan Menteri Nomor 371/M/2021, kebijakan yang sebelumnya mengatur Program Sekolah Penggerak akan mengalami perubahan dan diselaraskan dengan kebijakan baru. Ini mencakup perubahan pada mekanisme pendampingan sekolah, program pelatihan guru, serta strategi peningkatan mutu pendidikan.

  2. Implikasi bagi Sekolah yang Sudah Berjalan
    Sekolah yang telah tergabung dalam Program Sekolah Penggerak kemungkinan akan diarahkan untuk mengikuti kebijakan pendidikan yang baru. Mekanisme transisi ini akan ditentukan lebih lanjut oleh kementerian melalui aturan pelaksanaan.

  3. Dampak terhadap Stakeholder Pendidikan
    Para kepala sekolah, guru, pengawas, dan dinas pendidikan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota perlu menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan ini. Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan agar implementasi program pendidikan tetap berjalan optimal

Kep Mendikdasmen Nomor 14 Download DISINI

Arah Kebijakan Baru

Meskipun rincian program pengganti belum dijabarkan dalam keputusan ini, pemerintah menekankan bahwa penyesuaian dilakukan untuk meningkatkan layanan pendidikan yang lebih efektif dan berkualitas. Kebijakan baru diharapkan tetap berorientasi pada peningkatan kapasitas sekolah dan tenaga pendidik dalam rangka mewujudkan pendidikan yang lebih baik bagi siswa di seluruh Indonesia.

Kesimpulan

Pencabutan Keputusan Menteri Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak menandai perubahan penting dalam kebijakan pendidikan di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan pendidikan dengan kebutuhan saat ini serta meningkatkan mutu layanan pendidikan. Para pemangku kepentingan pendidikan diharapkan untuk beradaptasi dengan perubahan ini agar tetap dapat berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Kep Mendikdasmen Nomor 14 Download DISINI

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Panduan Pembelajaran STEM, Sains TeKnologi Enjinering Matematika

Pendahuluan Di era perkembangan teknologi yang sangat pesat, dunia pendidikan dituntut untuk mampu menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kem

12/04/2026 22:40 - Oleh Administrator - Dilihat 91 kali
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP 2026, Permendikdasmen nomor 8 Tahun 2026

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 yang mengatur Petunjuk Teknis Pengelola

05/03/2026 10:33 - Oleh Administrator - Dilihat 694 kali
Panduan OSN 2026 jenjang SMA-SMK-MA-MAK Sederajat

Olimpiade Sains Nasional (OSN) kembali hadir pada tahun 2026 sebagai salah satu ajang talenta terbesar di Indonesia untuk peserta didik tingkat SMA/MA/SMK/MAK. Kompetisi ini tidak hanya

08/02/2026 15:56 - Oleh Administrator - Dilihat 3159 kali
Panduan OSN 2026 untuk SMP-MTs-Sederajat

Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang SMP/MTs kembali digelar pada tahun 2026 oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas). Sebagai ajang kompetisi akademik terbesar bagi siswa tingkat SM

08/02/2026 15:38 - Oleh Administrator - Dilihat 1720 kali
Panduan OSN SD/MI 2026: Upaya Mencetak Generasi Sains Indonesia yang Berkarakter

Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang SD/MI kembali digelar dengan pedoman resmi tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Kementerian Pendid

08/02/2026 08:52 - Oleh Administrator - Dilihat 1174 kali
Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2026 mengatur secara menyeluruh tata kelola Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan

25/01/2026 20:39 - Oleh Administrator - Dilihat 2374 kali
Rekomendasi Buku Persiapan Hadapi Tes Kemampuan Akademik TKA SD-MI 2026? Ini Buku Andalannya!

Ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD/MI 2026 sudah di depan mata. Pelaksanaannya dijadwalkan 20–30 April 2026, dan tentu persiapan nggak bisa dadakan. Nah, kalau kamu orang tua,

16/01/2026 20:30 - Oleh Administrator - Dilihat 1334 kali
Permendikdasmen No. 4 Tahun 2026 Tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

1. Pendahuluan: Mengapa Mengenali Bentuk Kekerasan itu Penting? Dokumen ini bertujuan untuk membantu para pendidik dan tenaga kependidikan dalam memahami secara mendalam berbagai bentu

15/01/2026 05:04 - Oleh Administrator - Dilihat 1194 kali
Kisi-Kisi - Muatan dan Kompetensi Yang Diujikan Dalam TKA Jenjang SD-MI-Sederajat

Muatan dan Kompetensi Yang Diujikan Dalam TKA Jenjang SD-MI-Sederajat Bahasa Indonesia SD/MI/sederajat TKA Bahasa Indonesia SD/MI/sederajat difokuskan pada salah satu keterampila

14/01/2026 08:27 - Oleh Administrator - Dilihat 850 kali
Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase C (Kelas 5 dan 6 MI)

Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, admin telah menyediakan perangkat pembelajaran lengkap untuk Fase C (Kelas 5 dan Kelas 6). Perangkat

11/01/2026 16:42 - Oleh Administrator - Dilihat 5204 kali