Panduan Teknis Pengisian Fitur Pengelolaan Kinerja Guru, Sesuai Perdirjen Noo 7607 Tahun 2023
Pengelolaan kinerja guru adalah proses penilaian dan pengembangan kompetensi guru secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan. Pengelolaan kinerja guru bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan.
Pada tahun 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) sebagai wadah untuk mendukung pengelolaan kinerja guru. Fitur pengelolaan kinerja guru pada PMM bertujuan untuk membantu guru dalam:
-
Menetapkan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karirnya.
-
Menyusun rencana dan melaksanakan kegiatan pengembangan profesional.
-
Mendapatkan umpan balik dan tindak lanjut dari kepala sekolah.
Langkah-langkah Pengisian Fitur Pengelolaan Kinerja Guru
Untuk mengisi fitur pengelolaan kinerja guru, guru dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Login ke PMM
Guru dapat mengakses PMM melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/: https://guru.kemdikbud.go.id/ atau aplikasi PMM yang tersedia di Play Store dan App Store.
-
Pilih menu Pengelolaan Kinerja
Setelah berhasil login, guru dapat memilih menu Pengelolaan Kinerja pada dashboard PMM.
-
Pilih tahun penilaian
Guru dapat memilih tahun penilaian yang akan diisi.
-
Isi sasaran kinerja
Guru dapat mengisi sasaran kinerja dengan mengacu pada Rencana Kerja Tahunan (RKT) satuan pendidikan dan kebutuhan pengembangan karirnya.
-
Isi rencana pengembangan profesional
Guru dapat mengisi rencana pengembangan profesional dengan mengacu pada sasaran kinerja yang telah ditetapkan.
-
Isi pelaksanaan kinerja
Guru dapat mengisi pelaksanaan kinerja dengan mengacu pada rencana pengembangan profesional yang telah ditetapkan.
-
Isi umpan balik dan tindak lanjut
Kepala sekolah dapat memberikan umpan balik dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan kinerja guru.
Panduan Teknis Pengisian Fitur Pengelolaan Kinerja Guru UNDUH DISINI
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Panduan OSN 2026 jenjang SMA-SMK-MA-MAK Sederajat
Olimpiade Sains Nasional (OSN) kembali hadir pada tahun 2026 sebagai salah satu ajang talenta terbesar di Indonesia untuk peserta didik tingkat SMA/MA/SMK/MAK. Kompetisi ini tidak hanya
Panduan OSN 2026 untuk SMP-MTs-Sederajat
Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang SMP/MTs kembali digelar pada tahun 2026 oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas). Sebagai ajang kompetisi akademik terbesar bagi siswa tingkat SM
Panduan OSN SD/MI 2026: Upaya Mencetak Generasi Sains Indonesia yang Berkarakter
Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang SD/MI kembali digelar dengan pedoman resmi tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Kementerian Pendid
Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2026 mengatur secara menyeluruh tata kelola Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan
Rekomendasi Buku Persiapan Hadapi Tes Kemampuan Akademik TKA SD-MI 2026? Ini Buku Andalannya!
Ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD/MI 2026 sudah di depan mata. Pelaksanaannya dijadwalkan 20–30 April 2026, dan tentu persiapan nggak bisa dadakan. Nah, kalau kamu orang tua,
Permendikdasmen No. 4 Tahun 2026 Tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1. Pendahuluan: Mengapa Mengenali Bentuk Kekerasan itu Penting? Dokumen ini bertujuan untuk membantu para pendidik dan tenaga kependidikan dalam memahami secara mendalam berbagai bentu
Kisi-Kisi - Muatan dan Kompetensi Yang Diujikan Dalam TKA Jenjang SD-MI-Sederajat
Muatan dan Kompetensi Yang Diujikan Dalam TKA Jenjang SD-MI-Sederajat Bahasa Indonesia SD/MI/sederajat TKA Bahasa Indonesia SD/MI/sederajat difokuskan pada salah satu keterampila
Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase C (Kelas 5 dan 6 MI)
Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, admin telah menyediakan perangkat pembelajaran lengkap untuk Fase C (Kelas 5 dan Kelas 6). Perangkat
Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase B (Kelas 3 dan 4 MI)
Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, kami menyediakan Modul Ajar dan Rencana Pembelajaran Mendalam (RPM) khusus untuk Fase B (Kelas 3 dan
Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase A (Kelas 1 dan 2 MI)
Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, Kami menyediakan Modul Ajar dan Rencana Pembelajaran Mendalam (RPM) khusus untuk Fase A (Kelas 1 dan

