• BERITA SEPUTAR PENDIDIKAN
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2025, Sesuai Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025

Pada tanggal 16 Januari 2025, Presiden Republik Indonesia menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2025. Keputusan ini memberikan panduan jelas bagi instansi pemerintahan dalam pelaksanaan cuti bersama, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan keseimbangan antara tugas kedinasan dan kebutuhan libur bersama. Berikut adalah isi utama dari Keppres ini.

Dasar Hukum

Keputusan ini berlandaskan pada:

  1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
  5. Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur Nasional.

Hari-Hari Cuti Bersama Tahun 2025

Cuti bersama untuk ASN tahun 2025 meliputi hari-hari besar keagamaan sebagai berikut:

  1. 28 Januari 2025 (Selasa): Cuti bersama dalam rangka Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
  2. 28 Maret 2025 (Jumat): Cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.
  3. 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin): Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
  4. 13 Mei 2025 (Selasa): Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Waisak.
  5. 30 Mei 2025 (Jumat): Cuti bersama dalam rangka Kenaikan Yesus Kristus.
  6. 9 Juni 2025 (Senin): Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
  7. 26 Desember 2025 (Jumat): Cuti bersama dalam rangka Kelahiran Yesus Kristus.

Ketentuan Lain

  • Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • ASN yang tidak dapat melaksanakan cuti bersama karena tuntutan jabatan, berhak mendapatkan tambahan cuti tahunan sesuai jumlah hari cuti bersama yang tidak digunakan.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Panduan Pembelajaran Semua Mata Pelajaran Jenjang SD, SMP, dan SMA Terbaru

Dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada murid, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) tela

09/07/2026 18:35 - Oleh Administrator - Dilihat 247 kali
Rujukan Kegiatan MPLS Ramah 2026 Untuk TK SD SMP SMA

Dalam rangka menyambut tahun ajaran baru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah 2026 dengan tema "Hari Baru, A

01/07/2026 07:11 - Oleh Administrator - Dilihat 186 kali
Capaian Pembelajaran 2026 Sesuai Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) telah menetapkan Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 tentang Perubahan at

20/06/2026 06:42 - Oleh Administrator - Dilihat 23164 kali
Panduan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia 2025 Fase A, B, C, D, E Dan F, F Tingkat Lanjut: Gratis Dowload

Pendahuluan Bahasa Indonesia memiliki peran strategis dalam sistem pendidikan nasional sebagai sarana komunikasi, pengembangan literasi, pembentukan karakter, dan penguatan identitas b

01/06/2026 12:21 - Oleh Administrator - Dilihat 598 kali
Panduan Mata Pelajaran IPAS 2025 : Fase B Dan C, Gratis Download

Pendahuluan Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) merupakan mata pelajaran yang mengintegrasikan pemahaman tentang fenomena alam dan kehidupan sosial dalam satu kesatuan pembelajaran

01/06/2026 11:25 - Oleh Administrator - Dilihat 516 kali
Panduan Mata Pelajaran Matematika 2025 Fase A, B, C, D, E, F, Dan F, Download Gratis

Pendahuluan Matematika merupakan salah satu mata pelajaran yang berperan penting dalam membentuk kemampuan berpikir logis, kritis, sistematis, kreatif, dan reflektif peserta didik. Dal

01/06/2026 10:41 - Oleh Administrator - Dilihat 519 kali
Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jabatan Fungsional Pendidik dan Pengawasan Mutu Pendidikan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Peraturan Menteri PANRB (Permenpan RB) Nomor 7 Tahun 2026. Peraturan ini mengatur tentang Jab

21/05/2026 12:11 - Oleh Administrator - Dilihat 3470 kali
Panduan Logo Hari Pendidikan Nasional 2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merilis Pedoman Logo Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026. Peringatan yang jatuh setiap tanggal 2 Mei ini buk

27/04/2026 19:19 - Oleh Administrator - Dilihat 949 kali
Panduan Pembelajaran STEM, Sains TeKnologi Enjinering Matematika

Pendahuluan Di era perkembangan teknologi yang sangat pesat, dunia pendidikan dituntut untuk mampu menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kem

12/04/2026 22:40 - Oleh Administrator - Dilihat 815 kali
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP 2026, Permendikdasmen nomor 8 Tahun 2026

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 yang mengatur Petunjuk Teknis Pengelola

05/03/2026 10:33 - Oleh Administrator - Dilihat 2045 kali